diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, "binatang yang digadaikan dapat digunakan untuk berkendaraan sepanjang diberi makan; dan air susu dari binatang yang digadaikan dapat diminum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan orang untuknya. orang yang mengendarai atau mengambil susu binatang itu harus menanggung pengeluarannya".