Hadish,
Perniagaan
diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, "binatang yang digadaikan dapat digunakan untuk berkendaraan sepanjang diberi makan; dan air susu dari binatang yang digadaikan dapat diminum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan orang untuknya. orang yang mengendarai atau mengambil susu binatang itu harus menanggung pengeluarannya".
Hadish,
Perniagaan
diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri ra. : suatu ketika Bilal ra. membawa kurma barniy kepada Nabi Muhammad Saw. Beliau bertanya kepadanya, "darimana kamu memperoleh ini?"
Bilal menjawab, "aku mempunyai sebuah kurma dengan kualitas yang rendah dan menukar dua sha' kurma itu dengan satu sha' kurma barniy dengan maksud memberikan kepada Nabi Saw".
seketika itu juga Nabi Muhammad Saw bersabda, "hati-hati ! hati-hati ! ini riba ! ini riba ! jangan berbuat seperti itu. apabila kamu ingin membeli kurma (yang bagus kualitasnya), juallah kurma yang kualitasnya rendah itu, kemudian gunakan uangnya untuk membeli kurma yang lebih bagus".
Hadish,
Islam,
Perniagaan
diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, "ada tiga jenis manusia yang sama sekali tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat, tidak akan disucikan dosanya dan akan menerima azab yang pedih. mereka adalah :
- seorang lelaki yang memiliki kelebihan air di suatu jalan lalu menyembunyikannya dari ibn al sabil (para musafir atau peziarah di Jalan Allah)
- seorang lelaki yang memberikan baiat (ikrar kesetiaan) kepada seorang penguasa dengan tujuan semata-mata memperoleh keuntungan duniawi. apabila penguasa itu memberinya sesuatu, ia gembira, dan jika ia tidak memberinya apa-apa, ia benci.
- dan seseorang yang memamerkan barang-barangnya untuk dijual selepas asar (dan mengangkat sumpah palsu) dengan berkata, "demi Allah ! kecuali Dia, tidak ada yang patut disembah. barang-barangku telah ditawar sekian dan sekian". sehingga orang mempercayai bualannya (dan membeli barang-barang yang ditawarkannya).
kemudian Nabi Muhammad Saw membacakan ayat suci Al Quran :
Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit... (QS Ali Imran [3] : 77)
Hadish,
Perniagaan
diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : suatu ketika Nabi Muhammad Saw menceritakan (sebuah kisah), dan seorang Arab badui duduk di hadapannya. Nabi Muhammad Saw berkata, "salah seorang penghuni surga memohon kepada Allah mengizinkannya mengolah lahan pertanian. Allah bertanya kepadanya, 'bukankah kamu sekarang ini tinggal di dalam kesenangan-kesenangan yang kamu inginkan?' ia menjawab, 'ya, tetapi aku ingin punya lahan pertanian'". selanjutnya Nabi Muhammad Saw bersabda, "ketika (Allah memberi izin) orang itu menaburkan berbagai benih, tanaman pun tumbuh besar, matang dan telah siap untuk dipetik. begitulah dalam waktu sekejap tanaman itu sama besarnya dengan sebuah gunung. Allah berkata kepadanya, "wahai anak Adam, ambillah dan petiklah; tiada yang akan mengenyangkanmu"'.
mendengar kisah itu, orang Arab Badui yang duduk di hadapan Nabi Muhammad Saw berkata, "orang itu kalau bukan dari Quraisy pastilah dari Anshar, karena mereka adalah petani, sedangkan kami bukan". mendengar ucapannya, Nabi Muhammad Saw tersenyum.
Hadish,
Perniagaan
diriwayatkan dari Aisyah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "orang yang mengolah lahan yang tidak dimiliki siapa pun lebih berhak (untuk memilikinya)".
Urwah berkata, "pada masa kekhalifahannya, Umar mengeluarkan putusan yang sama".
Hadish,
Perniagaan
diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij ra. : kami mengolah lahan pertanian lebih keras dari siapa pun di Madinah. kami menyewa tanah dari seorang tuan tanah (yang kami bayar dengan) sebagian hasil pertanian kami dengan jumlah yang telah ditentukan. terkadang sayuran yang menjadi bagiannya terkena penyakit, sedangkan sebagian yang lain selamat, dan begitu pula sebaliknya. maka Nabi Muhammad Saw melarang praktik ini. pada waktu itu, emas dan perak belum digunakan (sebagai alat pembayaran).
diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij ra. : pamanku Zhuhair bin Rafi', berkata, "Rasulullah Saw melarang kami melakukan perbuatan yang dahulu menjadi sumber pendapatan kami". aku berkata, "apa pun yang dikatakan Rasulullah Saw adalah benar".
ia berkata, "Rasulullah Saw memanggilku dan bertanya, 'apa yang kamu lakukan dengan tanah pertanianmu?' aku menjawab, 'kami menyewakan tanah kami yang didasarkan (pada perjanjian) bahwa kami memperoleh hasil dari tanah pertanian yang terdapat di sepanjang pinggir sungai sebagai sewa, atau menyewakannya untuk beberapa wasq gandum dan kurma'. Rasulullah Saw bersabda, 'jangan dengan cara seperti itu, tetapi olahlah lahan pertanianmu oleh mu sendiri, atau biarkan lahanmu diolah orang lain dengan cuma-cuma, atau biarkan tidak diolah'. aku berkata, 'kami dengar dan taat'".
Hadish,
Perniagaan
diriwayatkan darinya (Abu Hurairah) ra. : kaum Anshar berkata kepada Nabi Muhammad Saw, "bagikanlah pohon-pohon kurma milik kami kepada saudara-saudara kami (kaum Muhajirin)".
Nabi Muhammad Saw menjawab, "tidak".
Kaum Anshar berkata (kepada Kaum Muhajirin), "uruslah pohon-pohon kami dan bagilah hasilnya dengan kami".
Kaum Muhajirin berkata, "sami'na wa atha'na" (kami dengar dan kami taat).
diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. : bahwa Nabi Muhammad Saw tidak melarang hal itu (bagi hasil) tetapi berkata, "akan lebih baik apabila seseorang memberikan tanahnya kepada saudaranya daripada meminta ia membayar uang sewa".